Bikin Resah, Oknum Kadus di Seluma Diduga Sering Intip Rumah Warga Saat Subuh

Create: Thu, 17/09/2026 - 13:45
Author: Redaksi

 

SELUMA, ewarta.co – Warga Desa Talang Panjang, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, dihebohkan oleh dugaan aksi tak terpuji seorang oknum Kepala Dusun (Kadus). Oknum perangkat desa tersebut diduga sering mengintip rumah warga pada waktu subuh hingga memicu keresahan masyarakat.

​Dugaan aksi mengintip tersebut akhirnya terbongkar setelah oknum Kadus kepergok langsung oleh Rahlin (40), warga setempat yang juga bertugas sebagai anggota Linmas Desa Talang Panjang.

​Rahlin menceritakan, insiden itu terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat mencurigai adanya aktivitas asing di sekitar kediamannya, Rahlin mengamati situasi dan perlahan membuka pintu belakang rumah.

​Saat itulah ia mendapati oknum Kadus tengah menempelkan telinga di dinding luar kamar rumahnya.

​"Saya sangat resah. Sebagai seorang Kadus, seharusnya dia menjadi panutan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang meresahkan," ungkap Rahlin, Kamis (17/9/2026).

​Rahlin menyebut dugaan perilaku menyimpang tersebut sejatinya sudah kerap dicurigai oleh anak dan istrinya. Namun, selama ini ia menahan diri karena belum memiliki bukti kuat atau memergokinya secara langsung.

​"Rumah kami berhadapan, jadi sebenarnya sudah sering terjadi. Dulu saya masih menahan diri karena belum pernah menangkap basah secara langsung," jelasnya.

​Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pemerintah Desa Talang Panjang memanggil oknum Kadus dan korban ke kantor desa pada Rabu (15/9/2026) untuk dimintai klarifikasi.

​Dalam mediasi bersama Kepala Desa, oknum Kadus tersebut berdalih bahwa dirinya berencana pergi ke masjid untuk salat Subuh. Di tengah jalan, ia mengaku melihat sosok mencurigakan berjalan menuju belakang rumah Rahlin, sehingga ia memutuskan untuk membuntutinya.

​"Alasan yang disampaikan saat klarifikasi, dia mau ke masjid lalu melihat ada orang mencurigakan ke belakang rumah saya. Makanya dia ikuti sampai ke belakang," kata Rahlin.

​Meski ada dalih tersebut, Rahlin menegaskan tetap akan membawa persoalan ini ke jalur hukum demi memberikan efek jera.

​"Peristiwa ini rencananya akan resmi saya laporkan ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Rahlin.

​Tak hanya laporan polisi, opsi pemberhentian oknum Kadus dari jabatannya juga mulai digulirkan. Kepala Desa Talang Panjang menyarankan warga yang merasa keberatan untuk membuat surat permohonan pemberhentian.

​"Pak Kades menyampaikan, jika warga tidak menginginkan yang bersangkutan tetap menjabat, masyarakat bisa membuat surat permohonan pemberhentian yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Keluarga (KK) di wilayah dusun tersebut," pungkasnya. (Rns)