Sefty Yuslinah : Pengawasan Kekerasan Anak Perlu Perhatian Bersama

 

Bengkulu, eWarta.co -- Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Provinsi Bengkulu akhir - akhir ini membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sefty Yuslinah meminta pengawasan kekerasan diperketat. Ia meminta peran aktif masyarakat sekitar untuk pencegahannya.

Sefty mengaku prihatin melihat banyaknya kejadian kekerasan seksual yang menyasar anak-anak di Provinsi Bengkulu. Bahkan lingkungan terdekat yang seharusnya menjaga malah menjadi predator bagi anak itu sendiri. 

"Saya sebagai seorang ibu dan sebagai seorang perempuan sangat sedih, sangat miris, kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan. Baik Inses ataupun keluarga-keluarga terdekat yang tidak kita inginkan," ungkap Septy pada Kamis, (10/10/2022). 

Ia juga menyampaikan, saat ini Provinsi Bengkulu sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur upaya perlindungan terhadap anak dan saat ini tinggal menunggu peraturan operasional pelaksanaan oleh Pemprov berupa Peraturan Gubernur (Pergub)-nya.

"Kita menunggu Pergub-nya, karena didalam Perda tersebut sangat jelas peran serta masyarakat sekitar, bahkan mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota hingga tingkat terendah untuk membentuk tim khsuus untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap anak tidak hanya seksual, tetapi semuanya. 

"Dalam salah satu pasal di Perda Perlindungan Anak, ada seksi Perlindungan Anak buat Desa atau RT. Jadi setiap Desa atau RT itu harus memasukan Seksi Perlindungan Anak," jelas Sefty. 

Lebih lanjut sembari menunggu Pergub, dirinya meminta, semua pihak terkait lintas sektor baik formal maupun informal, bekerjasama untuk mencegah kekerasan terhadap anak tersebut. Apalagi pranata sosial dan budaya yang ada di masyarakat Provinsi Bengkulu sebenarnya tidak membenarkan hal tersebut.

"Kita mohon dengan sangat kepada Pemda, Ulama, Pendidik, juga pihak-pihak terkait untuk benar-benar kerjasama yang baik, sehingga bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak. Belum lagi tidak ada agama yang melegalkan perbuatan seksual terhadap anak. Makanya, sangat penting peran serta masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan agar kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah,” pungkasnya. (Adv)