BENGKULU,eWARTA.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri untuk memberikan ketegasan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna.
"Diminta kepada Sekda, untuk memerintahkan kepada OPD agar dapat hadir di Gedung DPRD, karena dari sekian banyaknya OPD ini, masih banyak yang untuk melangkahkan kaki ke DPRD itu rasanya berat sekali, pengamatan kami pada pembahasan LKPJ kemarin, ada OPD yang diundang tidak hadir," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Afriansyah, Selasa (7/7).
Sebagian OPD ini tidak hadir pada tiga kali Rapat Paripurna Masa Sidang ke-II tahun 2020 tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Bahkan menurut Herizal, para OPD tersebut tidak mengindahkan undangan dari wakil rakyat.
"Jadi seolah-oleh saat pembahasan anggaran semangat, tapi saat membahas soal pertanggungjawaban lemas sekali," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang lainnya, Irihadi dari Fraksi Gerindra meminta kepada Sekda Hamka Sabri untuk mengevaluasi staf-staf yang bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Sebab, ia kerap kali melihat sfat Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu ini hanya duduk santai di persawahan yang ada di dekat kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
"Khusus untuk pak Sekda, mohon dengan sangat pak Sekda, kantor DPRD Provinsi ini sudah penuh, tolong dievaluasi staf-staf yang ada di DPRD ini, saya lihat banyak yang duduk-duduk saja di sawah itu, segala sesuatu itu kan ada di Pemda, tapi untuk mutasi itu ada di Sekda," demikian Irihadi. (nay/Adv)









