BENGKULU, eWarta.co -- Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Gubernur Bengkulu tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, H. Herwan Effendi, S.Sos, dalam rapat paripurna DPRD.
Herwan menegaskan, Fraksi Nurani Pembangunan memposisikan diri sebagai mitra kritis-konstruktif yang mendorong perencanaan perubahan program pembangunan tetap taat azas, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar ini, namun ada sejumlah poin penting yang perlu diperkuat dalam pembahasan,” ujarnya.
Berdasarkan nota pengantar, proyeksi Pendapatan Daerah Perubahan 2025 mencapai Rp3,01 triliun dengan total belanja Rp3,13 triliun. Belanja operasi tercatat Rp2,17 triliun, belanja modal Rp769 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp189 miliar. Adapun pembiayaan (SiLPA) yang direncanakan sebesar Rp120 miliar.
Fraksi menilai angka-angka tersebut harus disertai realisasi yang terukur. Pasalnya, hasil pengawasan DPRD menunjukkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunda pelaksanaan program, bahkan ada yang tidak berjalan sesuai rencana. Oleh karena itu, Fraksi menekankan pentingnya fiscal realism dan analisis sensitivitas terhadap kemungkinan deviasi pendapatan maupun transfer sebesar 5–10 persen.
Selain itu, Herwan menyoroti kepatuhan terhadap kebijakan pusat, khususnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri terkait efisiensi anggaran. Menurutnya, pemangkasan program non-prioritas perlu diarahkan pada layanan dasar dan pembangunan infrastruktur produktif.
“Pembahasan APBD Perubahan harus menekankan outcome, bukan sekadar input. Indikator keberhasilan harus jelas, mulai dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, hingga pengurangan pengangguran,” tegasnya.
Fraksi Nurani Pembangunan akhirnya menyetujui pembahasan lebih lanjut APBD Perubahan 2025 dengan harapan mampu menjawab kebutuhan rakyat sekaligus mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah. (**)
    
                      
                      













