Bebani Masyarakat, Legislator Bengkulu Rodi Tolak Pungutan Parkir Indomaret-Alfamart

Create: Thu, 17/09/2026 - 07:46
Author: Admin 3


BENGKULU, eWarta.co — Rencana menjadikan pungutan parkir di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai salah satu upaya membuka lapangan kerja di Kota Bengkulu mendapat penolakan dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., MM.

Rodi mengatakan upaya membuka lapangan pekerjaan harus dilakukan tanpa menambah beban pengeluaran masyarakat. Ia mendukung penciptaan lapangan kerja, tetapi tidak setuju jika pembiayaannya berasal dari pungutan parkir yang dibebankan kepada konsumen.

"Saya sangat menghargai niat baik elemen masyarakat yang menginginkan penambahan lapangan pekerjaan. Namun, menjadikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart sebagai solusi, itu bukan jalan yang benar," kata Rodi dalam pernyataan resminya.

Menurut Rodi, pungutan parkir akan menambah biaya yang harus dikeluarkan masyarakat saat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Konsumen minimarket, kata dia, berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja hingga pelajar.

"Yang belanja itu ibu rumah tangga, pekerja yang mampir membeli sarapan, hingga pelajar. Kita tidak boleh membuka lapangan kerja dengan cara membebani masyarakat sendiri," tegasnya.

Soroti Kontribusi Ritel terhadap Pendapatan Daerah

Rodi juga menyoroti kontribusi gerai ritel modern terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan daerah tersebut untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Indomaret dan Alfamart yang beroperasi di Kota Bengkulu sudah membayar pajak dan retribusi yang sah kepada pemerintah daerah. Dari sumber pendapatan yang sah inilah seharusnya program peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja didorong," ujarnya.

Rodi menilai penciptaan lapangan kerja seharusnya diarahkan pada aktivitas ekonomi baru yang memberikan nilai tambah, bukan menjadikan masyarakat sebagai sumber pembiayaan utama.

Minta Dasar Hukum Pungutan Parkir Diperjelas

Selain dampak terhadap masyarakat, Rodi mempertanyakan status dan mekanisme pengelolaan parkir di area gerai ritel modern.

Menurutnya, penerapan pungutan parkir harus mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi daerah. Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

"Jangan sampai fasilitas yang selama ini digunakan konsumen kemudian menjadi sumber pungutan tanpa dasar yang jelas. Ini harus dikaji secara hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Rodi menegaskan persoalan lapangan pekerjaan perlu mendapat solusi serius. Namun, upaya tersebut harus diarahkan pada sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Dorong Investasi dan Penguatan UMKM

Sebagai alternatif, Rodi mendorong Pemerintah Kota Bengkulu memperluas investasi, memperkuat sektor UMKM, serta membuka ruang bagi usaha kreatif dan produktif.

Menurutnya, pertumbuhan aktivitas ekonomi baru dapat memperluas peluang kerja sekaligus menciptakan sumber pendapatan bagi masyarakat.

"Saya mendukung penambahan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kota Bengkulu. Saya juga menghargai semangat seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan hal tersebut," jelasnya.

Namun, Rodi kembali menegaskan penolakannya terhadap pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret jika kebijakan tersebut dijadikan instrumen untuk menciptakan lapangan kerja.

"Saya tidak setuju jika solusinya adalah pungutan parkir Alfamart dan Indomaret. Jangan sampai kesejahteraan sebagian orang dibebankan kepada masyarakat luas," pungkasnya.

Ia berharap pembahasan mengenai parkir di gerai ritel modern dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kepentingan masyarakat, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi di Kota Bengkulu.