BLITAR, eWARTA.co -- Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah tidak Layak Huni (Rutilahu) Kepada 15 Warga Kurang Mampu dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar di Dusun Tambakboyo, Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (6/10/2022).
Bupati Blitar, Rini Syarifah mengungkapkan rasa syukur yang sangat dalam sebab program BAZNAS ini membantu warganya untuk mendapatkan rumah yang lebih nyaman untuk ditempati.
Usai di-launching hari ini, total ada 15 rumah tidak layak huni tersebar di berbagai kecamatan diperbaiki.
Tiap rumah yang mendapat bantuan dana Rp15 juta untuk membeli material perbaikan.
"Bupati Blitar, juga menekankan bahwa dana bantuan masing-masing 15 juta rupiah ini harus digunakan sebagaimana mestinya, jangan digunakan untuk kepentingan lain selain pembangunan rumah,” pesan Bupati Rini dalam launching program bedah rumah BAZNAS.
Adapun dana BAZNAS ini terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blitar yang menyisihkan rezekinya.
Dana tersebut dikelola BAZNAS untuk menjalankan program-program sosial kemasyarakatan seperti bedah rumah seperti ini.
“Semoga para ASN Kabupaten Blitar tetap sehat dan lancar dalam menjalankan pekerjaannya. Sehingga zakatnya makin bertambah untuk kegiatan sosial,” ucap bupati.
Bupati mengingatkan kembali bahwa BAZNAS dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan presiden nomor 8 tahun 2001.
Memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Lahirnya undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Dalam hal tersebut BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri agama.
Untuk itu pemerintah bertanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan zakat berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
“Supaya BAZNAS Kabupaten Blitar harus bisa lebih inovatif, mampu menata strategi pengelolaan zakat di Kabupaten Blitar dan menyelaraskan dengan program-program Pemerintah Kabupaten Blitar,” tandas Bupati.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, Akhmad Husein mengatakan kegiatan bedah rumah saat itu merupakan hasil kerjasama BAZNAS Kabupaten Blitar dengan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Nantinya total ada 30 titik rumah di Kabupaten Blitar menjadi sasaran.
Sedang saat ini masih di tahap pertama untuk mengerjakan bedah rumah kepada 15 titik rumah. Dikatakannya bantuan bedah rumah dari BAZNAS ini sifatnya sebagai stimulus. Jadi diharapkan ada kegotongroyongan dari warga sekitar membantu rumah tetangganya yang rusak untuk diperbaiki bersama.
“Mohon bantuan dana 15 juta dijadikan untuk beli material jangan untuk dijadikan ongkos tukang. Jadi ini menjadi stimulus untuk warga bergotong-royong untuk saling support kepada tetangganya yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Selain program bedah rumah BAZNAS Kabupaten Blitar memiliki program lain seperti bantuan insentif guru tidak tetap (GTT), bantuan kesehatan warga kurang mampu, juga pembinaan usaha UMKM.
“Jadi kita ada insentif guru GTT yang totalnya ada sekitar 100 guru yang sudah kita data untuk bantuan. Lalu bidang kesehatan misal membantu membayarkan BPJS kesehatan warga yang kurang mampu. Juga ada pembinaan kepada kelompok-kelompok UMKM dan Koperasi untuk kita bantu mengembangkan usahanya,” tegasnya.(Adv/Bas)









