Dugaan Korupsi DD Padang Genting, Kejari 'Bongkar' BPKD dan PMD Seluma

Penggeledahan Kantor BPKD dan PMD Seluma
Create: Wed, 01/27/2021 - 09:42
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Seluma menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, Selasa (26/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB.  

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmadi ini untuk mencari berkas pencairan Dana Desa (DD) Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan tahun 2017 yang saat ini tengah dilidik Kejari Seluma.

Pantauan media, tiba di BPKD lima anggota Pidsus Kejari Seluma yang menggunakan rompi penyidik Tipikor ini langsung menemui Kepala BPKD Seluma, Marahalim. Setelah itu langsung menuju gudang penyimpanan berkas di ruangan bawah aula BPKD. 

Satu koper berkas nampak disita oleh penyidik dari BPKD Seluma. Berkas tersebut terdiri dari Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa Padang Genting Tahun 2017. Semua berkas ini nantinya akan menjadi bukti pengusutan dugaan Korupsi Dana Desa Padang Genting.

Kajari Seluma, M. Ali Akbar melalui Kasi Pidsus, Ahmadi menyampaikan semua berkas yang berkaitan dengan pencairan dan realisasi Dana Desa Desa Padang Genting Tahun 2017 akan dibawa. Semua berkas tersebut nantinya akan dipelajari untuk memproses dugaan korupsi yang terjadi di tahun 2017 tersebut.

"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang kami perlukan dalam memproses dan mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ini," terang Ahmadi.

Ahmadi mengatakan berkas yang telah disita ini akan dijadikan alat bukti dugaan penyelewengan realisasian Dana Desa Padang Genting tahun 2017.

"Semua berkas pencairan Dana Desa tahap 1 sampai 3 tahun 2017 tersebut kita sita. Ini akan menjadi alat bukti kami untuk membuktikan perkara ini," kata Ahmadi.

Penggeledahan dilanjutkan ke Dinas PMD Seluma. Di sini anggota Pidsus mencari dokumen atau berkas yang berkaitan dengan Dana Desa Padang Genting tahun 2017. Semua dokumen yang didapat di dua OPD ini dimasukan dalam satu koper yang telah disiapkan, selanjutnya langsung dibawa ke Kejari Seluma.

"Semua dokumen ini kami bawa untuk didalami dan dibuat berita acaranya," ucap Ahmadi.

Untuk diketahui, Kejari Seluma saat ini tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan sentra produksi pertanian Desa Padang Genting tahun 2017. Jalan yang dibangun dengan kontruksi pengoralan tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 433 juta. Diduga dalam pembangunan jalan ini terjadi penyimpangan. (**)