SELUMA, eWarta.co -- Menjelang debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Mercure pada Miggu malam (3/11), komisi Pemilihan umum (KPU) meminta setiap pendukung dilarang membawa bahan dan Alat Peraga Kampaye (APK) di dalam ruangan debat.
Traspormasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat menjadi tema dalam debat pertama pilbup Seluma yang di selenggarakan oleh KPU Seluma kali ini.
Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda menjelaskan, setiap pendukung paslon dapat Mengindahkan tata tertib di dalam ruangan debat, salah satunya tidak membawak alat peraga kampaye, terkecuali yang melekat di tubuh pendukung.
"Didalam area debat setiap pendukung tidak diperkenalkan membawa alat peraga kampaye seperti poster dan lain sebagainya, terkecuali yang melekat di badan seperti baju dan topi, " Sampainya, Jumat (1/11/2024).
Turut disampaikan, KPU Seluma selaku Penyelegara meyerahakan debat kali ini kepada salah satu stasiun televisi lokal di Kota Bengkulu selaku Event Organizer (EO). Penyiaran Debat di mulai tepat pukul 19.30 WIB.selain penyiar, wartawan, keamanan, dalam debat terbuka, KPU Seluma akan mengundang Porkompimda, Bawaslu, Tokoh masyarakat, serta penyandang disabilitas dan selanjutnya pendukung masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Kapasitas di dalam ruangan itu 150, untuk undangan kita itu porkompimda, Bawaslu, Tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, itu yang kita undang. Kemudian untuk pendukung di luar paslon itu ada 40 setiap paslonnya, untuk siapa saja yang di ikutan dalam itu di atur oleh masih-masing paslon, tentu kami berharap di dalam itu ada unsur pimpinan parpol pengusung, LO, unsur tim pemenangan, dan juga simpatisan, " Tutupnya. (Rns)









