Pengamat Soroti OTT KPK terhadap Tiga Kepala Daerah di Bulan Ramadan

Create: Mon, 16/03/2026 - 08:11
Author: Admin 3
Tags

 

Bengkulu, eWarta.co -- Bulan Ramadan identik dengan momentum bagi umat Islam untuk menahan diri, mulai dari menahan lapar, amarah hingga hawa nafsu. Namun di tengah suasana bulan suci tersebut, praktik korupsi masih saja terjadi di lingkungan pejabat publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Ramadan 2026 tercatat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Ketiganya yakni Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, serta yang terbaru Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman.

Pengamat media sosial, Darmansyah, menilai peristiwa tersebut menjadi ironi tersendiri karena terjadi pada saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa dan berlomba meningkatkan amal ibadah.

“Ramadan adalah bulan ketika umat Islam belajar menahan diri, menahan lapar, menahan amarah, dan menahan nafsu. Tetapi rupanya yang paling sulit ditahan oleh sebagian orang adalah nafsu terhadap uang,” ujar Darmansyah dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menilai penangkapan para kepala daerah itu menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dalam dunia politik. Bahkan, menurutnya, kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa simbol-simbol keagamaan dalam politik tidak selalu sejalan dengan integritas moral para pelakunya.

Darmansyah juga menyoroti adanya partai politik yang dikenal membawa identitas keagamaan turut menjadi pendukung para kepala daerah tersebut, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurutnya, kondisi itu memberikan pelajaran penting bagi publik bahwa politik tidak otomatis menjadi bersih hanya karena dibalut dengan simbol atau narasi agama.

“Jika integritasnya rapuh, jabatan bisa berubah menjadi ladang dosa, bahkan di bulan puasa sekalipun,” pungkasnya.