Kasus Dugaan Pembunuhan Relawan MBG Indo Melvi Masuk Prarekonstruksi, Begini Kronologinya

Create: Thu, 17/09/2026 - 11:28
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co — Penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu mulai menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Indo Melvi Yunandatia, relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Padang Serai, Kota Bengkulu.

Prarekonstruksi digelar secara tertutup bersama tim Inafis di lokasi kejadian, Selasa (15/9/2026) sore. Sejumlah adegan penting diperagakan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan barang bukti serta kondisi di lokasi.

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan pelaksanaan prarekonstruksi tersebut. Menurutnya, tahapan itu dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai kejadian sebenarnya sebelum hasil penyidikan disampaikan kepada publik.

“Benar, kemarin Satreskrim melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. Kegiatan ini untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang nantinya akan disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu saat press release,” kata Endang.

Ia mengatakan materi prarekonstruksi belum dapat disampaikan secara rinci karena penyidik masih melakukan pendalaman. Beberapa adegan penting yang diperagakan berkaitan dengan rangkaian peristiwa hingga korban ditemukan meninggal dunia.

“Prarekon dilakukan di lokasi kejadian ditemukannya mayat. Ada beberapa kegiatan ataupun adegan-adegan penting yang dilakukan, yang saat ini masih belum bisa kami sampaikan karena masih didalami oleh pihak penyidik,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang masih didalami penyidik, rangkaian peristiwa bermula ketika Indo Melvi berangkat dari rumahnya di kawasan Riak Siabun menuju tempat kerja di SPPG Padang Serai pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam perjalanan, korban diduga bertemu dengan RU, rekan kerja yang kini disebut sebagai terduga pelaku. Saat itu RU disebut sedang menuju rumahnya untuk berganti pakaian sebelum kembali bekerja, namun sepeda motornya mengalami kerusakan dan berhenti di tepi jalan.

Karena mengenal RU sebagai rekan kerja, korban kemudian berhenti dan membantu mengantarkan sepeda motor tersebut ke rumah RU. Setelah itu, keduanya diduga kembali menuju SPPG Padang Serai menggunakan sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan tersebut diduga terjadi tindakan kekerasan. Korban disebut berada di posisi pengendara, sedangkan RU berada di belakang dan diduga membekap bagian wajah, hidung, serta mulut korban menggunakan kedua tangannya.

Tindakan tersebut diduga menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga kehilangan kendali atas sepeda motor dan terjatuh. Dugaan kekerasan kemudian disebut masih berlanjut setelah kendaraan terjatuh hingga korban tidak lagi bergerak.

Setelah itu, berdasarkan informasi yang masih didalami, tubuh korban diduga dipindahkan ke tepi sungai dan dimasukkan ke dalam aliran sungai. Batu yang disebut ditempatkan di dalam pakaian korban diduga digunakan sebagai pemberat agar tubuh korban tidak mengapung.

Namun, seluruh rangkaian tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan dan harus dibuktikan melalui keterangan saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta alat bukti lain yang sah. Polisi juga masih mendalami motif dan peran RU dalam perkara tersebut.

Prarekonstruksi menjadi salah satu tahapan penyidikan untuk menguji kesesuaian rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan dan temuan penyidik. Hasil pendalaman selanjutnya akan menjadi bahan kepolisian dalam menyampaikan perkembangan kasus secara resmi.