Kotamobagu, eWarta.co – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan pasar senggol bayangan yang marak di sejumlah titik pusat kota. Penertiban dilakukan menyusul resmi dibukanya Pasar Senggol di area Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, pada Sabtu (14/3/2026).
Sejumlah pedagang masih nekat membuka lapak di depan pertokoan maupun di bahu jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu kemacetan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Asisten I Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan pemerintah mengapresiasi terselenggaranya Pasar Senggol tahun ini karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi pedagang, pemuda, hingga pelaku usaha. Kolaborasi ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

“Pemerintah telah menetapkan lokasi resmi Pasar Senggol di Eks RSUD Kampung Baru agar aktivitas perdagangan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan pasar senggol liar di luar area yang telah ditentukan,” ujarnya.
Sahaya menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan imbauan kepada para pedagang selama kurang lebih satu pekan agar segera menempati lapak yang telah disediakan. “Jika masih ada yang membandel, tentu akan ditertibkan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak keamanan,” tegasnya.

Kasat Pol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di lokasi resmi. Namun, masih ada pedagang yang nekat membuka lapak di emperan toko maupun pinggir jalan. Nasli menegaskan, “Kalau masih berjualan di luar lokasi resmi, barang dagangan mereka bisa kami sita.”

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Poyowa Kecil, Sarjan Korompot, mendukung langkah tegas pemerintah. Ia menilai tindakan tersebut penting agar pedagang yang mematuhi aturan tidak dirugikan. Sarjan mengungkapkan masih terdapat lebih dari seratus lapak kosong di lokasi resmi Pasar Senggol karena sebagian pedagang memilih berjualan di pinggir jalan yang dianggap lebih strategis. Ia berharap pemerintah segera menertibkan pedagang liar agar seluruh aktivitas perdagangan terpusat di lokasi yang telah disediakan.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Kotamobagu berharap Pasar Senggol tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pedagang serta masyarakat kota.(Rendi)









