BENGKULU, eWARTA.co - Berdasarkan laporan masyarakat yang meresahkan akan kegiatan di warung remang-remang yang ada di kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung, Komisi I DPRD Bengkulu Tengah langsung melangsungkan inspeksi mendadak.
Dikatakan Ketua Komisi I Arsyad Hamzah, sidak dilakukan karena masyarakan sudah merasa resah dengan adanya kegiatan di kawasan itu.
Menurutnya, kegiatan dikawasan itu sudah dikatakan tidak pantas lagi, lantaran warung remang-remang tersebut menyediakan layanan wanita malam atau pekerja seks komersial (PSK).
“Pada kenyataannya memang benar, kita malam ini turun langsung walau hujan sepanjang malam, tidak menyurutkan semangat kita sidak ke Gunung ini. Alhasil masih banyak warung remang-remang yang beropersi, tidak hanya itu, malam ini kita sudah mengamankan 5 orang wanita penghibur dan 2 orang pemilik warung Remang-remang, ditambah lagi sudah ada beberapa kamar kecil yang disiapkan penyedia warung remang-remang. Kita hanya mendata dulu dan melihat dari laporan masyarakat, kita Sidak malam ini langsung di dampingi oleh Polres Bengkulu Tengah,Satpol PP,” Jelasnya, Sabtu dini hari (26/1/20).
Lebih lanjut dikatakan Arsyad, pihaknya secepatnya akan segera membahas perda mengenai warem, minuman keras serta PSK. Katanya, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data, seperti hasil sidak ini ditemukan warem yang menyediakan PSK.
"Benteng ini pintu masuk dari berbagai Provinsi dan Kabupaten, bagaimana kesan akan timbul baik di Benteng ini kalau baru masuk pintu Kabupaten Bengkulu Tengah saja sudah di warnai dengan warung remang-remang dan wanita penghibur(PSK). ini saja sudah mencoreng nama baik Benteng,” tambahnya.
Sementara Kasatpol PP Benteng, melalui sekretaris Satpol PP Aan Kusnandar, menyampaikan bahwa saat ini Bengkulu Tengah masih tersandung oleh perda yang belum ada mengenai warem, minuman keras serta PSK.
"Kita di Benteng ini terbentur oleh beberapa perda, terutama menyangkut perda yang menyangkut kegiatan di Gunung liku 9, kita belum ada perda mengatur hal tersebut, kedepan kami sudah mengusulkan perda ke DPR sehinggga kami dari Satpol PP bisa berkerja untuk penertiban warung remang-remang tersebut," katanya.
Adapun hasil sidak yang dilakukan oleh pihak DPRD Bengkulu Tengah, Satpol PP Bengkulu Tengah, Polres Bengkulu Tengah, mengamankan lima orang wanita yang diduga sebagai PSK dan dua orang pemilik warung. (Red)
 
     
                       
                      














