Kotamobagu, eWarta.co – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memasuki fase krusial dalam pengawasan keuangan daerah dengan dimulainya pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting bersama auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., di ruang rapat Pemkot Kotamobagu,(09/02/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan merupakan momentum uji kepatuhan dan integritas birokrasi. “LKPD harus mencerminkan pengelolaan keuangan yang patuh aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada data setengah-setengah,” tegasnya di hadapan auditor BPK.
Sebagai langkah pengendalian penuh, Weny Gaib menutup ruang kelonggaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh perangkat daerah dan pengelola keuangan dilarang melakukan tugas luar, kecuali dalam keadaan yang benar-benar mendesak dan harus dengan sepengetahuan auditor BPK. “Selama pemeriksaan, fokus satu: audit,” tegas Weny.
Wali Kota juga memerintahkan seluruh OPD untuk membuka akses penuh terhadap dokumen dan data keuangan, serta bersikap kooperatif dan responsif terhadap setiap permintaan auditor. “Sikap tertutup hanya akan menghambat dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi rutin, tetapi juga menjadi fondasi perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. Weny Gaib berharap hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memperkuat kredibilitas Pemerintah Kota Kotamobagu di mata publik.
Entry meeting tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para asisten, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.(RDM)









