BLITAR, eWarta.co -- Walikota Blitar Drs.H Santoso M.Pd.mulai mencairkan sebanyak 8 Ribu lebih warga Kota Blitar menerima bantuan langsung tunai BBM tahap ke dua dan program sembako tunai tahap 4.
Proses penyaluran bantuan untuk ribuan warga kota Blitar ini akan dilakukan melalui kantor pos.
“Alhamdulillah kita dapat kabar dari Kemensos bahwa BLT BBM tahap 2 dan program sembako tunai tahap 4 akan mulai dicairkan untuk warga,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, Sabtu (26/11/2022).
Proses penyaluran bantuan BLT BBM tahap 2 ini akan dilakukan melalui kantor pos, dengan sistem pengambilan secara bergantian setiap kelurahan. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan masa dan desak-desakan.
Penyaluran bantuan BLT BBM tahap 2 juga sudah dimulai sejak tanggal 25 November 2022 kemarin. Rincian penerima manfaat tersebut adalah 2.490 warga merupakan penerima bantuan BLT BBM tahap 2 dan program sembako tunai serta PKH.
Sementara 614 lainnya terdaftar sebagai penerima manfaat program BLT BBM tahap 2 dan PKH. Selain itu sebanyak 4.857 warga lainya terdaftar sebagai penerima program BLT BBM tahap 2 dan Sembako Tunai.
“Dalam penyaluran BLT BBM tahap 2 total ada 8.410 keluarga penerima manfaat yang Minggu ini akan menerima bantuan dari Kemensos” imbuhnya.
Adapun jumlah nominal bantuan yang ada diterima oleh setiap penerima manfaat BLT BBM tahap ke dua ini adalah senilai 6 ratus ribu rupiah. Sementara untuk untuk program bantuan sembako tunai tahap empat adalah senilai 6 ratus ribu untuk setiap penerima manfaat.
Sementara untuk program PKH nominal yang diberikan adalah mulai dari 250 ribu hingga 3,6 Juta setiap penerima manfaat. Wali Kota Blitar berharap bantuan tunai ini bisa digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bukan untuk foya-foya.
“Jumlah bantuannya cukup banyak ya, tapi kita berharap itu untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat bukan untuk beli hal hal yang tidak jelas,”Pungkasnya.
Pemerintah Kota Blitar sendiri juga akan melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan BLT BBM tahap ke dua ini. Hal ini dilakukan pemerintah Kota Blitar agar tidak ada penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan dari Kemensos. (Adv/Kmf/Bas)









