Pemkot Kotamobagu Konsultasi ke Pemprov Sulut Terkait Pemilihan Ulang Sangadi Moyang Tampoan

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi (kepala desa) Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur. Konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemilihan ulang tersebut.

Pertemuan yang digelar pada Selasa, (03/02/2026, dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat. Langkah ini diambil sebagai upaya koordinatif dan normatif untuk memastikan pelaksanaan putusan hukum tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, Pemkot Kotamobagu mengonsultasikan berbagai mekanisme pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi, termasuk opsi untuk mengadakan pemilihan serentak atau Pemilihan Antar Waktu (PAW). Selain itu, aspek pembiayaan pelaksanaan pemilihan ulang juga menjadi bahan pembahasan.

Sahaya Subagio Mokoginta menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung dengan penuh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami tidak mengabaikan putusan ini. Kami menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut, termasuk petunjuk pelaksanaan yang akan digunakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sahaya menambahkan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan dalam melaksanakan pemilihan ulang Sangadi, agar proses tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Konsultasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kotamobagu, Celsi Paputungan, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga, serta Staf Khusus Bidang Hukum, Haris Mokoginta.(RDM)