Sah! DPRD Jember Tetapkan 5 Perda 4 Diantaranya Inisiatif Dewan, Dari Madrasah Diniyah hingga Lindungi Nakes

Create: Sat, 27/06/2026 - 22:58
Author: Redaksi

 

Jember, eWarta.co, - DPRD Jember dan Bupati, Dr. Muhammad Fawait alias Gus Fawait resmi mengesahkan 5 Peraturan Daerah sekaligus dalam sidang paripurna, Sabtu (27 Juni 2026). Empat di antaranya murni inisiatif dewan, mulai pendidikan madrasah hingga perlindungan tenaga kesehatan.

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono menyebut 4 Raperda inisiatif itu sudah menempuh proses panjang sejak disetujui jadi Raperda Prakarsa lewat Keputusan DPRD Nomor 08/2023 tanggal 17 Mei 2023. 

"Pembahasan dilanjutkan Pansus 2019-2024, kemudian Bapemperda 2024-2029, difasilitasi Pemprov Jatim, dan difinalisasi bersama Tim Propemperda Pemkab," ujar Hanan, dikutip ewarta.co.

Empat Perda inisiatif dewan yang disahkan, yakni ; Madrasah Diniyah Takmiliyah, Rencana Induk Pariwisata 2021-2036, Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Perlindungan Tenaga Kesehatan. 

Selama pembahasan dilakukan penyempurnaan norma, nomenklatur, dan harmonisasi regulasi terbaru.

"Harapannya Perda punya kepastian hukum, efektif dijalankan, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Hanan.

Fraksi Gerindra Raya, NasDem, PKB, PPP, PKS, dan Golkar Amanah menyetujui seluruh 5 Raperda. Satu Raperda lainnya yang disahkan bersama adalah Perda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Bupati Fawait mengapresiasi kelancaran pembahasan. "Ini tidak lepas dari hubungan baik eksekutif-legislatif," ujarnya.

Ia juga menyebut sebagian Perda inisiatif dewan sudah jalan duluan. Contohnya Perda Perlindungan Nakes yang ditindaklanjuti dengan SE lima hari kerja. 

"Kesejahteraan nakes juga naik. Japel Kepala Puskesmas sekarang lebih tinggi dari TPP Kepala Dinas. Ini efek UHC dan status Puskesmas jadi BLUD," papar Fawait.

Meski begitu, Bupati minta dewan ikut mengawal belanja pegawai nakes. 

"Ada Puskesmas yang 90% pendapatannya habis untuk belanja pegawai. Ini harus kita atasi bersama," tegasnya.

Soal SILPA LKPJ 2025 yang besar, Fawait menyebut itu efek tahun pertama masa transisi kepemimpinan. 

"SILPA ini akan jadi bumbu tambahan APBD 2026," pungkasnya.

Penulis Hafit 

Foto: Sidang Paripurna DPRD Jember tentang persetujuan bersama 5 Raperda.