14 Tahun Beraktivitas, Warga Bolsel Minta JRBM Buka Realisasi 14 Poin MoU

Tags

 

BOLSEL, eWarta.co — Setelah sekitar 14 tahun menjalankan aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) diminta membuka secara transparan realisasi 14 poin Memorandum of Understanding (MoU) yang berkaitan dengan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Warga mempertanyakan sejauh mana komitmen yang telah dituangkan dalam MoU tersebut benar-benar direalisasikan sejak aktivitas perusahaan berlangsung, khususnya terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

Pertanyaan yang kini disampaikan warga cukup sederhana, namun dinilai penting: apa saja program yang telah direalisasikan, apa yang belum terlaksana, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat?

“Kami tidak sedang memusuhi investasi. Tetapi setelah 14 tahun, JRBM harus terbuka kepada masyarakat. Jangan hanya berbicara soal aktivitas perusahaan, tetapi jelaskan juga apa yang sudah diberikan, apa yang belum terlaksana, dan apa kendalanya,” tegas salah satu warga.

Menurut warga, program pemberdayaan masyarakat tidak semestinya hanya ditentukan berdasarkan penilaian internal perusahaan. Kebutuhan masyarakat di 10 desa lingkar tambang dinilai perlu menjadi dasar dalam menentukan prioritas program.

Warga menyebut kebutuhan tersebut mencakup lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, air bersih, pengembangan UMKM, infrastruktur, pertanian, perikanan hingga perlindungan lingkungan.

Karena itu, warga meminta JRBM menyampaikan data secara terbuka mengenai pelaksanaan 14 poin MoU tersebut.

“Buka datanya. Tunjukkan mana yang sudah direalisasikan, mana yang masih berjalan, mana yang belum terlaksana, siapa penerima manfaatnya, di mana pelaksanaannya, serta apa alasannya jika masih ada yang belum direalisasikan,” ujar warga.

Warga juga menilai ukuran keberhasilan program tidak semata-mata dilihat dari jumlah kegiatan atau laporan administrasi, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Mereka mendorong agar perusahaan melakukan dialog langsung dengan masyarakat di masing-masing desa sehingga program yang dijalankan tidak hanya berdasarkan asumsi, melainkan sesuai kebutuhan warga.

“Tanyakan langsung kepada masyarakat, dengarkan kebutuhan mereka, dan libatkan 10 desa lingkar tambang dalam menentukan prioritas program,” tegasnya.

Adapun 10 desa yang disebut sebagai wilayah lingkar tambang tersebut yakni Tobayagan, Tobayagan Selatan, Motandoi, Motandoi Selatan, Dumagin A, Dumagin B, Dayow, Pidung, Onggunoi dan Onggunoi Selatan.

Warga juga meminta perusahaan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen yang telah dibuat.

“Empat belas tahun adalah waktu yang panjang. Karena itu, masyarakat berhak bertanya dan JRBM perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai komitmen yang telah dibuat serta manfaat yang telah diberikan,” katanya.

Warga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut agar pelaksanaan program yang berkaitan dengan masyarakat di 10 desa lingkar tambang mendapat perhatian dan penjelasan yang jelas.

Di sisi lain, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, JRBM perlu diberikan ruang untuk menyampaikan data realisasi 14 poin MoU sekaligus tanggapan atas aspirasi warga tersebut.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai program yang telah dilaksanakan, program yang masih berjalan, serta komitmen yang belum terealisasi beserta alasannya.***

(Rm)