BENGKULU,eWARTA.co - Sebanyak 116.800 dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca di Provinsi Bengkulu dinyatakan kedaluwarsa. Dari sebanyak itu, 77.860 dosis masih tersimpan di gudang dinas kesehatan (Dinkes) di sejumlah kabupaten dan kota di Bengkulu.
Kepala Dinkes Bengkulu Herwan Antoni mengatakan angka tersebut berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan dalam beberapa hari belakangan.
Adapun perintah pemusnahan vaksin kadaluarsa ini, Dinkes masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari Kemenkes tentang status vaksin yang telah kedaluwarsa ini," kata Herwan, Jumat (4/3/22).
Jumlah tersebut terbanyak tersebar di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 17.170 dosis vaksin AstraZeneca.
Meski demikian, lanjut Herwan, Bengkulu masih memiliki dosis vaksin jenis Sinovac sebanyak 103.811 dosis, AstraZeneca 133.130 dosis, Pfizer 160.644 dosis, dan Moderna 29.246 dosis.
"Stok vaksin ini masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Bengkulu," ujarnya.
Dari 301.900 dosis vaksin jenis AstraZeneca yang diterima Provinsi Bengkulu, sebanyak 116.800 dosis yang mengalami kedaluwarsa pada Senin (28/2/22).
Kondisi ini terjadi karena capaian vaksinasi belum berjalan dengan maksimal dan stok melimpah.
"Kadaluwarsa terjadi karena stok vaksin AstraZeneca lebih banyak, sementara warga yang belum divaksinasi masih banyak karena tidak terjangkau. Juga masih banyak yang belum divaksin dosis I dan II," terangnya. (Bisri)









