JEMBER, ewarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan kepastian masa depan bagi 8.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Seluruh kontrak mereka resmi diperpanjang, sekaligus diperjuangkan untuk beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu mulai awal 2027.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) di Jember, Senin (7/9/2026) malam.
Gus Fawait menjelaskan, dari total 8.334 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 8.190 orang dipastikan memperpanjang masa kontraknya.
“Sisanya tidak diperpanjang karena faktor meninggal dunia dan sudah memasuki batas usia pensiun,” jelas Gus Fawait.
Pemkab Jember juga memastikan tidak ada diskriminasi atau prioritas sektoral tertentu. Seluruh tenaga PPPK dari berbagai bidang yang memenuhi syarat akan difasilitasi secara merata hingga tuntas.
Guna memperlancar proses pengalihan status, Pemkab Jember telah menyiapkan tata kelola sejak dini. Salah satu langkah konkretnya adalah memberikan fasilitas tes kesehatan secara gratis bagi para peserta.
“Ini bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” ujar Gus Fawait.
Pemkab memproyeksikan skema pengalihan ini rampung pada awal tahun 2027. Melalui skema tersebut, PPPK Paruh Waktu diproyeksikan naik status menjadi PPPK Penuh Waktu, sementara PPPK Penuh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait menyebut kebijakan ini sebagai "kado" dalam momentum Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa fokus utama Pemkab adalah kesejahteraan ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tanpa terganggu oleh dinamika politik.
“Dengan kepastian status ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat Jember bisa semakin baik dan para pegawai hidup lebih sejahtera,” pungkasnya.
Penulis: Hafit










