SELUMA, ewarta.co - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Emzaili, SP mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Perikanan sebesar Rp 980 juta lebih yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan Perikanan untuk Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
"Kita sudah rapat di Bogor bersama orang kementrian, bahwa dana itu positif di alokasikan. Namun saat pembahasan di Banggar oleh TAPD dana tersebut hilang, tidak jadi masuk ke kami," kata Emzaili, Kamis (6/12).
Jika dana tersebut benar dialihkan, maka di tahun 2019 Dinas Perikanan Seluma minim kegiatan.
Karena sesuai arahan dan petunjuk dari kementrian, dana tersebut di pergunakan untuk pembinaan nelayan serta pembelian alat tangkap bagi nelayan di Kabupaten Seluma.
"Jelas saya akan laporkan ini dengan kementrian, saya tidak mau mempertanggung jawabkannya," tegas Emzaili.
Sebagai langka awal, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Seluma H. Bundra Jaya, MH selaku pucuk pimpinan.
"Saya yakin Pak Bupati tidak tahu hal ini, saya akan sampaikan dan meminta petunjuk beliau terkait langkah selanjutnya," imbuhnya.
Mengingat kegunaan dana tersebut, dirinya bisa tetap mengharapkan dana tersebut dapat dimasukan dalam item anggaran Dinas Perikanan tahun 2019.
"Kegunaan dana ini sudah jelas, kok bisanya dialihkan, saya hanya menuntut hak yang memang sudah menjadi milik Dinas Perikanan. Tapi kalau sendainya dana tersebut benar dialihkan, silakan pertanggung jawabkan sendiri oleh TAPD, saya lepas tangan," tutup Emzaili ketus. (234)









