AMDAL Terbit, Pembangunan Tol Linggau-Bengkulu Siap Dibangun

Plt Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah
Create: Fri, 07/12/2018 - 19:59
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Kepahiang-Kota Bengkulu dari Pemrakarsa PT Hutama Karya (persero) telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Dengan demikian pembangunan fisiknya siap dibangun mulai tahun 2019 mendatang.

Atas izin AMDAL tersebut pemerintah Provinsi Bengkulu meminta kepada masyarakat terkena dampak diberikan waktu untuk menyampaikan saran, pendapat dan tanggapan terhitung sejak tanggal 10 hingga 21 Desember 2018.

"Ijin AMDAL telah diterbitkan, jadi diminta kepada seluruh masyarakat maupun pemerhati lingkungan bisa memberikan pendapat dan saran juga tanggapan terhitung mulai tanggal 10 hari Senin minggu depan hingga 21 mendatang," terang Plt Gubernur Rohidin Mersyah.

Adapun dampak positif dari proyek pembangunan akses jalan tol Linggau-Bengkulu sebagaimana dijelaskan antara lain :

1. Kelancaran arus barang dan jasa

2. Peningkatan perekonomian lokal

3. Peluang usaha dan kerja saat kontruksi

Dampak negatif :

1. Penurunan kualitas udara dan kebisingan

2. Perubahan kualitas air dan saluran pemukiman

3. Peningkatan gangguan lalu lintas kendaraan

4. Peningkatan gangguan sosial dan kesehatan masyarakat.

Atas dampak negatif ini, upaya yang akan dilakukan pihak terkait dengan menampung aspirasi masyarakat terkena dampak dari rencana pembangunan jalan tol tersebut melalui pendekatan teknis, pendekatan sosial-ekonomi dan pendekatan institusional.