SELUMA, eWarta.co -- Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu bekerja sama dengan Satuan lalu lintas (Satlantas ) Polres seluma lakukan sosialisasi Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi (panjang, lebar, dan tinggi) atau muatan yang melebihi batas yang ditetapkan oleh peraturan.
Sosialisasi ini dilakukan mengingat masih banyak kendaraan angkutan membawa muatan yang melebihi dimensi bak angkutan mobil dan melebihi berat maksimal angkutan (overload) yang melintas di wilayah hukum polres seluma.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Dinda yang didampingi Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Arief Abdullah, SSos, MSi mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.
"Ini adalah rutinitas sosialisasi Odol, Over Dimension Over Loading, sosialisasi odol ini terus kita laksanakan sampai pertengahan tahun 2026 sebelum nanti adanya warning atau penindakan, " Sampainya, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskan, secara bertahap sosialisasi ini di lakukan 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu yang mana saat ini Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu sudah melakukan sosialisasi di wilayah kota bengkulu itu sudah kita laksanakan, di kabupaten kepahiang sudah, kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, dan hari ini kita sosialisasi di Kabupaten Seluma.
"Sosialisasi ini kita lakukan di dua titik jalur, yakni arah jalur kota manna menuju kota Bengkulu dan arah kota Bengkulu menuju kota mana. Ini kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase atau kendaraan yang membawa angkutan melebihi dimensi itu pasti overloading. Kendaraan itu kita berhentikan dan kita kasi pemahaman, kita kasi edukasi, " Sambungnya.
Dijelaskan, untuk menuju zero Odol pada tahun 2027 mendatang, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu bekerja sama dengan Satuan lalu lintas (Satlantas ) Polres seluma masih melakukan sosialisasi dan belum ada penindakan.
"Kalau sekarang belum ada penindakan, kami diberitakan dari pusat untuk sementara untuk menuju zero odol 2027 belum ada penindakan dan kini masi dalam tahap sosialisasi, " Tutupnya. (Rns)









