PAMULANG,eWARTA.co -- Pandemi Covid-19 masih belum berakhir di Indonesia dimulai dari akhir tahun 2019 sampai dengan sekarang sudah hampir mencapai 2 tahun Indonesia dilanda badai pandemic. Akibat yang di alami masyarakat Indonesia dengan adanya pandemic ini banyak sekali, dari penurunan pendapatan masyarakat sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, sehingga membuat meningkatnya angka pengangguran. Menurut sumber Studi SMERU menunjukkan bahwa 75% rumah tangga mengalami penurunan pendapatan selama pandemic. Sebanyak 66% rumah tangga yang memiliki usaha kecil juga mengalami penurunan jumlah pembeli dan omzet usaha. Selain itu, pada agustus 2020 terjadi peningkatan angka pengangguran sebesar 2,7 juta. Pada saat yang sama, rata-rata upah nominal pekerja atau buruh mangalami penurunan sebesar -5,2% dari upah nominal sebelum pandemic.
Di era digitalisasi saat ini para pedagang dapat memanfaatkan teknologi yang ada untuk memperlancar usaha mereka dimasa pandemic. Sehingga pedagang dapat meningkatkan penjualan tanpa harus melanggar protokol kesehatan & ikut serta mendukung program pemerintah. Menurut salah satu narasumber yang telah saya wawancari yaitu Bapak Saryo, mengatakan bahwa pendapatannya menurun akibat pandemic terutama dimasa lockdown/PPKM yang dilangsungkan oleh pemerintah. Sebelum pandemic pendapatan Bapak Saryo dapat mencapai Rp.3.000.000/hari, setelah pandemic & diberlakukankan nya PPKM yang mengakibatkan jam operasional buka menjadi lebih singkat, pendapatannya mengalami penurunan drastis hingga 50%. Maka dari itu Bapak Saryo mencoba mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan digital marketing dengan mendaftarkan usahanya di aplikasi penjualan makanan berbasis online seperti: GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood. Setelah usahanya didaftarkan di aplikasi penjualan makanan berbasis online, pendapatannya mengalami peningkatan sebesar 25% dari sebelumnya. Di masa pandemic saat ini digital marketing menjadi salah satu solusi untuk pedagang meningkatkan daya jual produknya. Dengan pembatasan-pembatasan sosial yang di terapkan oleh pemerintah membuat semua kegiatan yang ada harus berbasis online.
Seiring berkembangnya teknologi yang semakin canggih, masyarakat harus peduli terhadap perkembangan itu karena mengikuti perkembangan yang ada akan membuat kita dapat bersaing dengan mudah di era ini. Kita sebagai masyarakat umum harus pintar-pintar mengimplementasikan perkembangan teknologi ini dikehidupan kita sehari-hari, jika teknologi digitalisasi ini di manfaatkan dengan baik dapat menguntungkan banyak pihak/ profesi yang ada di masyarakat. Sehingga dengan begitu kita tidak akan menjadi orang yang tertinggal.

Oleh : Risma Dwi Yanti
S1 Akuntansi Universitas Pamulang









