BENGKULU, ewarta.co - Baru dilantik pada 26 Agustus 2019 lalu, 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong masing-masing akan mendapatkan gaji di bulan September dan tunjangan lainnya lebih dari Rp. 20 juta.
"Memang dananya sudah ada, teranggarkan dari anggaran rutin tahun ini. Tinggal diteken untuk diajukan,” kata Sekertaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain, Sabtu (31/8).
Nilai sebesar itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan komunikasi, perumahan, operasional.
Tetapi untuk tunjangan kesehatan nilainya akan berbeda tergantung anggota keluarga.
Untuk sementara ini besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima 30 anggota dewan nilainya sama, karena belum terbentuk unsur pimpinan dan alat kelengkapannya.
Sebelumnya Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengingatkan agar para anggota dewan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan disiplin dalam bekerja.
Setiap ada sidang, para anggota dewan tidak pernah hadir lengkap. Berharap pada Ketua dewan dan masing-masing Parpol untuk mengingatkan anggotanya.
“Kami bersama unsur pimpinan lainnya, sering menunggu hingga dua jam untuk sidang dan rapat. Kita sama-sama makan uang rakyat, jangan mengecewakan mereka,” tutup Bupati.









