BENGKULU,eWARTA.co -- Kasi Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, Ahmadi. SH baru ini digunakan oleh Oknum Tak Dikenal (OTD) untuk mencari keuntungan. Yakni dengan melakukan pemerasan atau memintai sejumlah uang kepada Kepala Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo. Kepala desa tersebut sempat mendapatkan telpon dari nomor yang tak dikenal, dengan mengatas namakan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Dalam percakapannya, OTD tersebut bermaksud untuk meminta sejumlah uang Kepada kepala desa tersebut, namun aksinya terbongkar setelah informasi tersebut sampai kepihak Kejaksaan Negeri Seluma.
"Iya ada yang memanfaatkan nama saya, padahal saya baru menjabat di sini, nama saya sudah dicatut. Oknum ini mengaku-ngaku sebagai saya," terang Kasi Pidsus, Ahmadi, Kepada Wartawan, Kamis (12/11/2020).
Dengan kejadian tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Seluma mengimbau kepada seluruh kepala desa dan pihak terkait untuk dapat selalu waspada dengan oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejari Seluma.
"Kita mengimbau kepada masyarakat Seluma untuk selalu waspada, jika ada hal yang serupa, segera laporkan," pungkasnya. (nor)









