Bawa Sabu, Perempuan Muda Asal Curup Ditangkap

Barang bukti
Create: Sun, 13/06/2021 - 12:20
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu menangkap pelaku tanpa hak menyalahgunakan Narkotika Gol I jenis Sabu pada Jum’at (11/06/2021). Pelaku berjenis kelamin wanita  YOS (25) warga Curup ini berhasil ditangkap di halaman parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuklinggau Kelurahan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membernarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Curup itu. Ia mengungkapkan penangkapan berawal saat anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan di halaman parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuk Linggau. Selanjutya anggota Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial YOS.

“Petugas menemukan barang bukti satu plastik klip bening yang berisikan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam plastik klip bening yang dibalut plastik warna hitam kemudian dibalut tisu warna putih dan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dibungkus plastik klip bening,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, barang haram tersebut pelaku peroleh dari seseorang di Palak Curup. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, wanita muda beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu. (ril)