Belum 2 Bulan, Dinkes Seluma Terima Laporan 49 Kasus Gigitan Hewan Rabies

 

SELUMA, eWarta.co --Terhitung Mulai awal Januari 2024 sampai saat ini, berdasarkan laporan dari masyarakat dan Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mencatat ada 49 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) terhadap Manusia di Kabupaten Seluma. 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Muhirin, melalui Kasi Pencegahan Pengendalian dan Penyakit Menular (P2PM) Septi Erdita Putri mengatakan, Ghpr merupakan kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan virus rabies, terutama gigitan anjing, kucing, dan monyet/ kera atau hewan berdarah panas lainnya.

"Dari 49 kasus tersebut diantaranya kasus gigitan anjing 25 kasus, kucing 23 kasus dan kera atau monyet 1 kasus. Alhamdulillah 49 kasus sudah ditindak lanjuti dan diberikan vaksin oleh Dinkes Seluma, " Sampainya, Jumat (23/2/2024). 

Septi, menghimbau kepada masyarakat baik itu yang memelihara maupun masyarakat umum untuk tetap berhati-hati terhadap hewan ternak yang berpotensi menyebabkan rabies. Ia juga mengatakan apabila ada masyarakat yang terkena gigitan hewan liar segera menghubungi pelayanan atau puskesmas. 

"Untuk saat ini jumlah stok vaksin rabies di dinkes Seluma tinggal 85, kami akan kembali mengusulkan stok vaksin ke provinsi bengkulu mengingat saat ini gigitan hewan rabies terus meningkat," tutupnya. (Rns)