Beredar Informasi Soal Study Club, Diknas: Belum Keluarkan Ijin Sekolah Tatap Muka

Dra, Rosmayetti, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Create: Thu, 15/10/2020 - 16:37
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Beredar informasi melalui pesan whatshap bahwa ada salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu akan melakukan belajar mengajar tatap muka di saat Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Belajar mengajar tatap muka infonya akan dilakukan dalam bentuk study club atau belajar kelompok, lantaran banyaknya permintaan dari wali murid kelas enam SD, untuk segera dilaksanakan belajar tatap muka.

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut, Dewan Guru salah satu SD di Kota Bengkulu menyanggupi permintaan para wali murid tersebut dengan tiga syarat, yakni;

1. Tetap menerapkan protokol kesehatan.

2. Orang tua membuat surat pernyataan tertulis tangan sendiri oleh orang tua murid di tempel materai 6000 yang berisi orang tua menyetujui dengan segala bentuk resiko (Surat pernyataan ini hanya untuk orang tua murid yang mau dan tidak ada paksaan).

3. Orang Tua menjemput anaknya tepat waktu.

Surat pernyataan dari wali murid tersebut ditunggu oleh pihak sekolah paling lambat besok, Jum'at 16 Oktober 2020.

Menaggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bengkulu Rosmayetti mengatakan, bagi sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka yang dalam hal ini study club harus menyampaikan surat permohonan ke pihak Diknas Kota Bengkulu terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Rosmayetti menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari pihak sekolah manapun terkait permohonan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Study club harus ada permohonan surat resmi dari Kepala Sekolah ke Dinas, sampai hari ini belum ada menerima surat permohonan dari sekolah manapun, tetapi untuk mengambil tugas izin sudah ada dan rata - rata sekolah menerapkan itu, namun untuk belajar tatap muka Dinas belum mengeluarkan izin tersebut baik untuk kelas satu maupun sampe kelas enam," tutup Rosmayetti, Kamis (15/10/2020). (Nadya)