Berganti, Kajari Bengkulu Komitmen Selesaikan Penanganan Perkara

Create: Mon, 02/08/2021 - 16:11
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu kembali mengalami pergantian di mana sebelumnya dijabat Irene Putri, resmi digantikan dengan Kajari baru, Yunitha Arifin, Senin (2/8/21).

Usai pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan, Yunitha menyampaikan komitmennya melanjutkan penyelesaian perkara pidana khusus maupun umum yang ada di Kejari Bengkulu. 

“Penanganan perkara yang sebelumnya tentu akan saya pelajari dulu dan kemudian baru akan mengambil langkah selanjutnya. Kalau memang ada yang harus diselesaikan tentu akan kami selesaikan,” kata Yunitha.

Yunitha yang dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 berlatarbelakang sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Sementara Kepala Kejari Bengkulu Irene Putrie dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dengan kehadirannya tentu akan membawa dampak signifikan pada penyelesaian perkara di Kota Bengkulu. Adapun penanganan perkara korupsi yang saat ini sedang berjalanseperti Kasus dugaan korupsi Lahan Pemkot Jilid 2 dan kasus dugaan korupsi Satpol-PP Kota Bengkulu. 

“Ya tentunya akan tetap melanjutkan apa yang sudah ditangani sebelumnya. Yang memang belum tuntas akan kami selesaikan,” singkatnya. (Bisri)