Bengkulu, eWarta.co - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyampaikan pers rilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 30 September, di Kantor DJPb Bengkulu, Jumat (14/10/2022).
"Data yang disampaikan dalam pers rilis kali ini adalah data regional Provinsi Bengkulu per tanggal 30 September 2022," kata Syarwan.
Dalam pers rilis disampaikan bahwa penerimaan negara di Provinsi Bengkulu terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri mencapai Rp1,7 triliun dari target Rp2 triliun, Penerimaan Bea dan Cukai Rp3,76 miliar dari target Rp3,6 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp349 miliar dari target Rp330 miliar.
Realisasi pengeluaran Negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2,6 triliun dari pagu anggaran Rp4,2 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp7,3 triliun dari target Rp9,7 triliun.
Beberapa isu strategis dalam perekonomian secara regional di Wilayah Provinsi Bengkulu, seperti Perkembangan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penyaluran KUR di
sebesar Rp2,97 triliun, meningkat 25% dibandingkan penyaluran di periode yang sama TA 2021.
"Dari jumlah ini, sebanyak 62.045 debitur telah mengakses KUR dan meningkat 5,7% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya," kata Syarwan.
Selanjutnya pada perkembangan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah disalurkan kepada 9.652 debitur sebesar total Rp46,79 miliar.
"Jumlah ini masih sedikit. Masih diperlukan perluasan dan percepatan penyaluran UMi agar manfaat kredit dapat dirasakan bagi pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Lalu pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), Syarwan mengungkap klaim terhadap 2.073 pasien terdampak COVID-19 di 19 rumah sakit sebesar Rp96,4 miliar dan insentif 3.197 tenaga kesehatan di 25 fasilitas kesehatan sebesar Rp13 miliar.
Masih dalam sektor PEN, anggaran perlindungan sosial yang ditujukan kepada 243.662 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) terealisasi sebesar Rp 178 miliar, 587.535 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp235 miliar, dan 446.181 penerima Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng sebesar Rp44,6 miliar.
"Untuk 336.116 penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak Kementerian Sosial tersalur sebesar Rp⁵0 miliar," demikian Syarwan.









