BNN-LPP RRI Bengkulu Tandatangani Nota Kesepahaman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Create: Wed, 11/05/2022 - 12:32
Author: Redaksi

Bengkulu, eWARTA.co -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan BNN Bengkulu Selatan bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bengkulu menandatangani perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) pencegahan penyalahgunaan Narkoba melalui LPP, pada Rabu (11/5/2022) pagi.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman dan Ketua BNN Bengkulu Selatan Ali Imran bersama Kepala LPP RRI Bengkulu Nenny Afrantiny di Gedung BNN Provinsi Bengkulu. 

Supratman mengatakan, penandatanganan kerjasama ini sebagai komitmen penguatan BNN dalam menyiarkan konten pencegahan penyalahgunaan Narkoba di provinsi Bengkulu.

"Kerjasama non tertulis dengan RRI Bengkulu sudah lama kami lakukan. Untuk penguatannya, tentu dengan menandatangani MOU ini," kata Supratman. 

Supratman mengungkap ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang dilakukan oleh BNN dengan LPP RRI Pusat, sehingga satuan kerja BNN provinsi dan kabupaten juga melakukan komitmen bersama.

Supratman menilai RRI memiliki jangkauan yang luas hingga ke pelosok negeri sehingga segala bentuk konten sosialisasi dan edukasi pencegahan jauh lebih efektif disampaikan. 

"Dengan hadirnya kami di RRI Bengkulu, tentu pendengar akan menjadi sasaran sosialisasi hingga penguatan daya tangkal bahaya narkotika di tengah masyarakat jadi lebih terukur," katanya.

Tindaklanjut penandatanganan ini, kata Supratman, akan dilakukan berbagai macam kegiatan berupa sosialisasi, talk show, dan menyemarakkan war on drug kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, adapun kebijakan kolektif yang jauh akan dibahas nantinya berupa konten edukasi ketahanan keluarga, Desa Bersinar (desa bersih dari narkoba), penyuluhan, hingga program rehabilitasi.

"Juga segala kegiatan yang berkenaan dengan pemberantasan Narkoba melalui Satker kami, tentu akan disiarkan melalui saluran radio maupun portal online juga sosial media RRI yang ada," kata dia.

Ditambahkan Kepala RRI Bengkulu Nenny Afrantiny, sebagai media penyiaran publik pihaknya komitmen dan siap mendukung program kerja BNN dalam memerangi Narkoba khususnya pada penyebarluasan informasi terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan media sosial RRI Bengkulu seperti instagram dan Facebook untuk mengkampanyekan semangat melawan Narkoba juga menjadi alternatif menyasar kalangan pengguna media sosial. 

"Demikian dengan peningkatan peran serta dalam pelaksanaan war on drug atau perang terhadap Narkoba, dengan tagline #BergerakDariDesaMenujuIndonesiaBersinar," katanya.