Bobol Rumah Warga, Pelajar Air Padang Ditangkap

Pelajar bobol rumah warga
Create: Tue, 08/04/2020 - 12:08
Author: Alwin Feraro

 

ARGAMAKMUR,eWarta.co -- Seorang pelajar di kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. GI (16) yang beralamat berhasil di tangkap anggota Reskrim Polres Bengkulu Utara perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau turut serta melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 363 Jo pasal 55 KUHPidana.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan GI berhasil ditangkap kemarin Selasa (03/08/2020) dikediamannya tanpa perlawanan.

“pelaku saat ini dimasukkan kedalam sel tahanan guna menunggu perampungan berkas”, jelasnya.

GI diketahui terlibat pada tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu tgl 28 Maret 2020 sekira pukul 02.00 Wib namun korban baru melaporkan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020.

Berawal dari Suratno yang beralamat di Desa Arga Mulya Kec Padang Jaya Kab Bkl. Utara bangun tidur melihat pintu rumahnya terbuka. Setelah dicek ada 4 unit handphone dan satu unit laptop diatas meja hias sudah tidak ada lagi ditempatnya. Kemudian korban keluar rumah dan mendengar ada orang menghidupkan sepeda motor lalu korban menghidupkan sepeda motor dan mengejar yg diduga pelaku pencurian sampai kedesa balam dan kehilangan jejak, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira sebesar Rp.5.000.000. (rilis)