BENGKULU,eWARTA.co -- Kakek warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Ilir Talo, DM (59) melakukan tindakan pencabulan kepada dua pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Hal ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, S.Ik, bahwa pelaku tindak pencabulan tersebut, diserahkan ke pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, oleh keluarganya.
"Untuk terlapor atau terduga pelaku, saat ini sudah kita amankan. Ini setelah diserahkan oleh pihak keluarganya ke Mapolres Seluma. Setelah kita terima laporan dari orang tua korban," terang Kasat Reskrim Kepada waratwan, Minggu (06/09/2020).
Diketahui jika pelaku dan salah satu korban masih memiliki hubungan keluarga. Sedangkan satu korban lainnya diketahui juga masih bertetangga dengan pelaku. Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terhada kedua korban dilakukan sejak tahun 2019 yang lalu, hingga terungkap pada Agustus tahun 2020 ini.
"Untuk laporan telah kita terima pada tanggal 28 Agustus 2020. Berdasarkan LP Nomor : LP/216-B/VIII/2020/BENGKULU/SPKT/ RES SELUMA," jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat Reskrim, menurut keterangan korban dan para saksi-saksi, kronologis terungkapnya aksi pencabulan tersebut pada Kamis (27/8). Bermula pada saat saksi bertanya kepada korban.
Pada saat itulah, korban bercerita bahwa uang diberi oleh pelaku. Karena telah disetubuhi oleh pelaku. Mendapatkan ketenangan tersebut, akhirnya saksi melapor hal tersebut kepada Kepala Desa setempat. Hingga akhirnya pada hari Jumat, keluarga korban melapor kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.
Setiap selesai berhubungan badan. Pelaku selalu memberikan uang sebesar Rp 10.000 hingga 50.000. Perbuatan tersebut terbongkar karena tetangga korban curiga yang melihat korban sering atau hampir tiap hari berbelanja kewarung. Sehingga menanyakan hal tersebut kepada korban.
"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan insentif," pungkas Kasat Reskrim. (nor)









