Bupati Jember Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Isu di Medsos Itu Hoaks!

 

JEMBER, aWarta.co – Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), angkat bicara menanggapi keresahan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jember. Menanggapi isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang viral di media sosial, Gus Fawait menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan menjamin keamanan status kepegawaian mereka hingga tahun 2027.

​Gus Fawait memastikan bahwa selama para pegawai menunjukkan kinerja yang baik dan profesional, tidak akan ada pemberhentian.

​"Hari ini ada sejumlah pihak yang membuat gaduh di medsos terkait PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Saya pastikan tidak ada pemberhentian tahun ini," tegas Gus Fawait, Rabu (8/4/2026).

​Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, bupati menekankan bahwa kedisiplinan tetap menjadi tolok ukur utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.

​Gus Fawait meminta seluruh PPPK untuk tetap tenang dan fokus bekerja selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku. "Jika kinerjanya tidak bagus, meski statusnya PNS pun, tetap akan diberikan tindakan tegas," imbuhnya.

​Berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai membatasi pengangkatan pegawai demi efisiensi anggaran, Kabupaten Jember justru menunjukkan tren positif. Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak secara nasional.

​Kepastian ini didukung oleh kondisi fiskal daerah yang dinilai masih sangat memadai. Pemkab Jember telah menghitung ruang fiskal dalam APBD untuk memastikan gaji dan operasional tenaga kerja terjamin.

​Keamanan Anggaran: APBD Jember mencukupi untuk membiayai PPPK hingga 2027.

​Pengangkatan Maksimal: Pemkab berkomitmen mengangkat semua usulan PPPK Paruh Waktu.

​Status Hukum: Melanjutkan komitmen penyerahan SK kepada 8.344 tenaga honorer yang telah dilakukan pada Desember 2025 lalu.

​"Tahun 2027 tetap tenang, jangan khawatir APBD kita tidak cukup. Insyaallah cukup, dan sesuai ketentuan, PPPK serta PPPK Paruh Waktu akan tetap saya pertahankan, yang penting kinerjanya bagus," tutup Gus Fawait. (Hafit/Adv)