Bupati Mian Ingatkan Tambang Jaga Dampak Lingkungan

Create: Wed, 07/12/2022 - 19:11
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co -- Bupati Bengkulu Utara Mian memperingatkan seluruh perusahaan tambang yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperhatikan dampak lingkungan. 

Hal tersebut dilakukan agar saat cuaca ekstrem terjadi di wilayah Bengkulu Utara tidak menyebabkan bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya. 

"Hampir semua perusahaan tambang di Kabupaten Bengkulu Utara diwanti wanti karena saat ini berada di posisi cuaca ekstream dan kemungkinan terjadi rawan longsor dan bencana lainnya," kata Mian di Kota Bengkulu, Rabu. 

Selain itu, dirinya juga menegur perusahaan tambang yang telah mendapatkan rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu. 

Serta melakukan pemantauan dan pengawasam terkait reklamasi lingkungan yang berdampak terhadap aktivitas tambang tersebut. 

"Kita terus memantau dan memberikan teguran, tetapi sesuai dengan tupoksi bahwa pemerintah daerah sifatnya hanya dapat memberikan rekomendasi dan teguran terkait dengan reklamasi dan lingkungan," sebutnya. 

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menyebutkan ada 18 perusahaan di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan catatan atau rapor merah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup pada 2020 hingga 2021. 

Penyebab perusahaan masuk rapor merah yaitu perusahaan tidak memenuhi baku mutu limbah, perusahaan dinilai tidak memantau emisi udara atau ketel (broiler) serta pengelolaan limbah beracun. 

Sedangkan untuk di Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapatkan rapor merah dari KLHK sebanyak delapan perusahaan yaitu PT Pamor Ganda yang merupakan perusahaan karet,  PT Injatama Pelabuhan khusus batubara yang merupakan perusahaan pelabuhan batubara.