Cari Modal Nikah, Seorang Petani di Bengkulu Nekat Maling Motor

Create: Mon, 21/11/2022 - 14:34
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Seorang pria berinisial S ditangkap Polres Rejang Lebong lantaran melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.Ik didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, S.IK saat menggelar konferensi pers pagi ini, Senin (21/11/2022).

Kapolres mengungkapkan pelaku yang diketahui berjumlah satu orang tersebut sehari-hari berprofesi sebagai seorang petani.

“Pelaku beraksi dengan cara membobol rumah warga di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur. Melihat motor korban ia kemudian langsung membawa kabur,” terangnya.

Saat ditanyakan alasannya yang nekat melakukan pencurian, Kapolres mengatakan bahwa menurut pengakuan pelaku, ia terpaksa mencuri karena bermaksud mengumpulkan uang sebagai modal untuk menikah.

Namun demikian, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dan pelaku saat ini dilakukan penahanan di Polres Rejang Lebong menunggu pemberkasan hingga dilimpahkan kek kejaksaan.

Pada saat penangkapan, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni sepeda motor matic miliki korban. Petugas juga saat ini melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP ataupun pelaku lainnya yang terlibat dengan S.