BENGKULU,eWARTA.co -- Bid Propam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan urine terhadap 56 orang personel. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Bid Dokkes Polda Bengkulu yang terdiri dari Ipda Tonga, dr.Desi, Briptu Risky, dan Bripda Kompi, Selasa (23/2/2021).
''Semua anggota propam yang di cek Urine hasilnya negative semua,'' ungkap Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Kuswahyudi, M.H., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pelaksanaan cek urine akan dilakukan terhadap seluruh personel Polda Bengkulu dan jajaran yang berjumlah sekitar 7500 orang.
''Hari ini yang kita periksa yakni personil Propam dan Personil Polda Bengkulu, untuk personil Reskrimum dan Reskrimsus sudah dilaksanakan minggu kemarin,'' jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap personil Polri Polda Bengkulu dan Polres Jajaran tersebut untuk menanggapi TR Kapolri ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Anggota Polri.
''Sesuai dengan TR Kapolri selama 3 Minggu akan kita laksanakan Gaktibplin kepada seluruh anggota dengan Cek Urine,'' kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan kepada seluruh personil Polda Bengkulu dan Polres jajaran untuk tidak mencoba melakukan penyalahgunaan narkoba karena akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
''Sesuai komitmen bila ada yang positif akan disanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan pemecatan,'' pungkas Kabid Humas Polda. (ril)









