Darurat Sampah di TPA Pakusari, DPRKPLH Jember Pastikan Tangani dengan Baik

Create: Tue, 05/05/2026 - 20:56
Author: Redaksi

 

JEMBER, eWarta.co -- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember, pastikan Bangun Saluran irigasi dan Pagar TPA Pakusari, menyusul keluhan masyarakat sekitar. Sebab, akibat tumpukan sampah yang menggunung tersebut, mencemari lingkungan dan sedikitnya 10 Hektar lahan pertanian warga sekitar rusak dan tidak produktif lagi. Selain itu, juga karena adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang pengelolaan sampah, ke masing-masing kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut Kepala DPRKPLH, Jupriono, Dengan surat tersebut, Bupati Jember menindaklanjuti dengan surat edaran (SE) Bupati Jember. Gus Bupati meminta DPRKPLH menyusun langkah cepat dan terstruktur sesuai rekomendasi kementerian lingkungan hidup. 

"Pertama kami menyusun perencanaan Jangka pendek, menengah dan jangka panjangnya," ucap Jupriono, dikutip ewarta.co, Selasa ( 5/5/2026).

Jangka pendek dan menengah pihaknya, telah menyusun SE yang didampingi yang didampingi dan diasistensi kementerian LH, sejak Januari 2026 kemarin. SE tersebut sudah diedarkan sejak 30 Maret 2026 kemarin. Yang intinya semua penghasil sampah baik instansi pemerintah, swasta dan masyarakat, untuk mengurangi timbunan sampah. 

"Sampah dipilah organik dan anorganik, serta dikelola sesuai tipologinya," katanya.

Namun khusus pengusaha sesuai ketentuan yang lama, Undang-undang tahun 2008, PP, Permen, perda provinsi dan Kabupaten, untuk mengelola limbah termasuk di dalamnya adalah sampah. Adalah kewajiban dari pelaku usaha tanpa kecuali. 

"Kita akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan tersebut," katanya.

Sementara untuk jangka panjangnya, Bupati meminta untuk mengganggarkan dalam perubahan APBD ( anggaran pendapatan dan belanja Daerah) kegiatan yang bisa dilakukan dalam penanganan sampah tahun 2026 saat ini. 

Selain itu, pihaknya akan mengelola sampah di TPA, termasuk petani yang terdampak saluran limbah yang bocor. 

Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, usai hearing dengan DPRKPLH, menjelaskan banyak Keluhan masyarakat sekitar terkait pencemaran lingkungan sekitar, hingga sawah tidak produktif lagi. Kondisi TPA Pakusari saat ini sudah overload.

"Karena itu pihaknya menggelar hearing untuk meminta penjelasan pihak DPRKPLH, apa saja langkah awal penanganan darurat sampah tersebut," katanya.

Dari hasil Hearing tersebut, Budi mendukung penanganan yang dilakukan DPRKPLH, mengenai penanganan awal, seperti perencanaan, hingga eksekusi pembangunan dimulai dari perbaikan Saluran irigasi yang mengairi ke sawah warga sekitar, hingga dinding penahan atau pagar TPA. 

"Pembangunan pagar ini, untuk mengatasi luberan air limbah TPA tidak mengalir ke saluran irigasi, yang mengairi sawah petani," katanya. 

Namun karena anggaran untuk saat ini terbatas, Budi juga mendorong untuk dilakukan perubahan APBD tahun ini.

"Anggaran yang ada sekarang terbatas sekitar 4 milyar rupiah. Masih butuh dukungan anggaran yang lebih besar lagi," jelasnya.

Budi juga masih banyak pengusaha seperti toko Berjaringan, masih menghasilkan sampah plastik. Dia juga meminta pengusaha ikut membantu pemerintah mengurangi penggunaan plastik, dengan menjual atau menggunakan kantong plastik belanja. (hafit/adv)