Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Isu SARA

Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Rejang Lebong
Create: Wed, 19/09/2018 - 17:44
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 hendaknya menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokasi, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, saat deklarasi bersama dalam rangka Pemilu 2019, di halaman Mapolres Rejang Lebong, Rabu (19/9).

“Penyelenggara Pemilu dan masyarakat agar dapat melaksanakan, mengawasi serta mengikuti Pileg dan Pilpres 2019 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” katanya.

Selain itu, dapat mematuhi, mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku, menyelesaikan permasalahan Pileg Dan Pilpres 2019 sesuai dengan prosedur hukum.

Bupati juga mengajak untuk mendukung TNI dan Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu di Rejang Lebong sehingga tercipta situasi yang aman dan sejuk.

Deklarasi damai dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva, S.Ik, serta dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong H.A Hijazi, SH, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Ali ST, Dandim 0409/RL Letkol Kav. Budi Wirman, Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiaso, perwakilan 16 partai peserta pemilu 2019, para Camat, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan ormas, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pelepasan balon Pemilu damai dan penandatanganan deklarasi bersama dalam rangka Pileg dan Pilpres 2019 damai di Kabupaten Rejang Lebong, serta foto bersama.

“Bila terjadi pelanggaran, mari bersama penyelesaianya secara hukum oleh aparat dan para calon hendaknya dapat menjual program kerja pada pemilih,” tutup Bupati.