SELUMA, eWarta.co -- Ruang Guru mendadak memanas.Fitri, salah satu wali murid labrak Guru SMPN 11 Seluma, hal tersebut terjadi disebabkan oleh salah seorang guru berinisial H di diduga tahan Rapor sisiwa tanpa sebab.
Fitriani menjelaskan, sebelum penerimaan Rapor semester ganjil anaknya terancam tidak bisa menerima rapor dengan alasan siswa tersebut belum membayar denda tidak masuk sekolah, berdasarkan hal itu dirinya langsung memberi uang yang dipergunakan membeli buku untuk denda, namun saat penerimaan rapor smester ganjil rapor tersebut tidak diberikan ke siswa.
"Raport anak saya ditahan pada saat pembagian raport, padahal anak saya sudah memberikan denda yang diminta. Suami saya juga sudah berusaha meminta raport tersebut, namun tidak dikasihkannya," Sampainya, Kamis (15/1/2026).
Selain itu, sudah banyak dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru berinisial H tersebut, sambung Fitriani. Namun dirinya masih menahan amarah dengan alasan ditakutkan merusak citra baik sekolah, namun pada akhirnya dirinya tidak lagi bisa menahan amarah pada saat guru tersebut belum juga memberikan rapor tersebut ke siswa padahal rapor tersebut dibutuhkan anak sebagai syarat untuk urus bantuan dari salah satu anggota DPR RI.
"Anak saya ini kan mau ngurus bantuan dewi choryati, salah satu syaratnya yaitu raport. Namun raportnya dipersulit oleh sekolah, lucunya wali kelas anak saya tidak mempermasalahkan ini, kenapa oknum guru ini justru terus berlarut." Sambungnya.
Didalam video yang berdurasikan satu menit delapan detik, guru yang bersangkutan mengatakan bahwa raport tersebut tidak ditahan karena siwa yang bersangkutan tidak menanyakan rapor tersebut.
Sementara itu, berkenaan dengan adanya dugaan penahanan Raport oleh salah satu guru di SMPN 11 Seluma yang terletak di Desa Sukasari kecamatan Air Periukan, Rohidi, Kepala Sekolah SMPN 11 Seluma mengatakan, saat ini dirinya masih meminta klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan.
"Saya belum menanyakan langsung terhadap guru yang bersangkutan, aku belum tahu bagaimana permasalahannya karena tidak ada perintah dari aku, setiap rapat aku sampaikan tidak ada penahanan rapor dengan dalil apapun, " Tegasnya. (Rns)









