Diduga Lalai, Balita Terluka, Orang Tua akan Tempuh Jalur Hukum Tempat Penitipan Anak Islam Insan Intani Bengkulu

Create: Fri, 16/05/2025 - 22:56
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Tempat Penitipan Anak (TPA) Islam Insan Intani yang beralamat di Pinang Mas Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu mendapat kecaman keras dari orang tua setelah seorang balita berusia hampir 3 bulan ditemukan mengalami luka di jempol tangannya.

Luka tersebut menyebabkan jempol bayi tampak membengkak, memerah, dan kulitnya terkelupas, memicu kemarahan orang tua serta sorotan terhadap sistem pengawasan dan keamanan di TPA tersebut.

Orang tua korban atas nama YR mengungkapkan bahwa mereka menemukan bekas luka pada jempol anaknya sesaat setelah menjemput dari penitipan.

Menyadari kondisi tersebut, keluarga akan segera membawa balita ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka juga menyatakan akan melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian dari pihak pengasuh di TPA.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengasuh bernama Umi F memberikan klarifikasi bahwa luka terjadi akibat upaya pemotongan kuku bayi.

“Kami hanya memotong kuku, dan pada saat memotong, tanpa sengaja mengenai ujung jempol bayi,” ujarnya. Jum’at, (16/5/2025).

Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh pihak orang tua, yang diwakili oleh YR. Mereka menilai luka tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil, mengingat dampaknya pada kondisi anak mereka.

“Kami tidak terima karena anak kami mengalami luka yang cukup serius di bagian jempol. Bahkan, suaranya habis diduga karena menangis kesakitan. Ini bukan hal sepele. Kami membayar untuk layanan penitipan, seharusnya mereka bertanggung jawab penuh. Jika ini terbukti merupakan kelalaian, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas YR.

Peristiwa ini memicu keprihatinan dari masyarakat dan menjadi peringatan bagi orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Aspek legalitas, reputasi, serta kompetensi para pengasuh menjadi poin penting yang harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan anak selama berada di bawah pengasuhan pihak lain. (red)