BOLTIM, eWarta.co – Dugaan aktivitas pengolahan emas di Desa Tobongon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, warga juga meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis terkait memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penegakan aturan yang telah dilakukan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, lokasi pengolahan emas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal sebagai Fani Lendeng. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun status perizinan kegiatan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang dipersoalkan disebut masih berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk anggapan bahwa pengelola kegiatan seolah tidak tersentuh penegakan hukum. Meski demikian, anggapan tersebut merupakan persepsi sebagian warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Masyarakat berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kegiatan, pengelolaan limbah, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Warga juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Selain persoalan perizinan, warga turut menyoroti dugaan potensi dampak lingkungan dari aktivitas pengolahan emas tersebut. Mereka meminta instansi berwenang melakukan pengujian apabila terdapat dugaan pencemaran, sehingga setiap kesimpulan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari instansi terkait mengenai status legalitas kegiatan dan dugaan yang berkembang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Rdm)










