Dinonjobkan, Publik Menungu Pembelaan Nopian Andusti

Direktur PUSKAKI, Mellyansori
Create: Sat, 21/09/2019 - 11:42
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Menyoal kebingungan banyak kalangan masyarakat terkait penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, masih terus bergulir.

Penonaktifan Sekda Provinsi yang dinilai terburu-buru sehingga mengejutkan banyak pihak dan memunculkan banyak persepsi, apa yang menjadi penyebab penonaktifan Sekda Provinsi ini.

Akankah penonaktifan ini dikarenakan suatu hal yang sangat fatal, hingga berujung pada penonaktifan Sekda Provinsi Nopian Andusti ini secara mendadak. Atau mungkin banyak faktor lain yang menjadi penyebabnya, publik belum mendapat kepastian.

Namun, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengklaim tidak lama setelah penonaktifan Sekda, bahwa penonaktifan ini berdasarkan hasil evaluasi dan penyegaran birokrasi. Alasan tersebut dinilai merupakan alasan normatif penonaktifan pejabat oleh Kepala Daerah.

Dilain sisi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa Sekda Nopian Andusti sudah tidak sejalan lagi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Sedangkan Nopian Andusti saat dimintai keterangan terkait hal ini, Nopian belum bersedia berkomentar.

Mengenai hal ini, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Melyansory, menantang Nopian Andusti untuk tampil didepan publik mengungkapkan apa alasan penonaktifan dirinya dari Sekda Provinsi itu.

"Harusnya yang dilakukan oleh Nopian Andusti adalah, karena Rohidin sudah menyampaikan ke publik, Nopian juga melakukan perlawanan, tapi ini tergantung mental Nopian, kumpulkan kawan-kawan media, lakukan jumpa pers, menyatakan bahwa saya dicopot oleh Rohidin Mersyah dengan alasan ini," sarannya.

Hal ini, lajut Melyansory, dapat dinilai apakah Nopian Andusti menerima penonaktifan ini ataukah malah geram akan hal ini, dirinya pun yakin semua pejabat yang dicopot jabatannya oleh Kepala Daerah merasa keberatan, termasuk Nopian Andusti.

Ia juga memberikan lima saran kepada Nopian Andusti untuk melakukan ini:

1. Melapor ke Ombudsman bahwa adanya dugaan maladministrasi terkait penonaktifan Sekda.

2. Melaporkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

3. Melapor ke Presiden RI, Joko Widodo.

4. Melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

5. Menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bengkulu.

"Kami sebagai masyarakat akan mensupport itu, kalau dia melakukan itu (lima saran), biar terbongkar alasan normatif Rohidin ini benar nggak, kita tantang Nopian untuk melakukan itu," demikian Melyansory.

Jabatan Sekda bisa dikatakan orang nomor satu di ASN, harusnya kejadian penonaktifan Sekda ini berawal dari kejadian yang luar biasa, berupa pelanggaran berat yang dilakukan oleh Sekda.

Selaku penegak ASN dan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan alasan yang sebenarnya kepada khalayak, apa yang sebenarnya terjadi, hingga berujung penonaktifan jabatan Sekda. (Nay)

Sumber FB Direktur PUSKAKI Bengkulu, Mellyansori