BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2019. Paripurna digelar di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (13/7/2020). Rapat dipimpin ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Waka I Marliadi dan Waka II Alamsyah.
Dalam laporannya walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili oleh Wakil Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan Raperda 2019 ditetapkan dengan perda nomor 5 tahun 2018 dengan pendapatan Rp 1,2 triliun lebih. Belanja Rp 1,4 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung Rp 570 miliar dan belanja langsung Rp 875 miliar.
“Kondisi APBD mengalami perubaha dengan adanya pergeseran beberapa kegiatan. Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan Rp 1,27 triliun dan belanja menjadi Rp 1,9 triliun,” beber Dedy.
Adapun realisasi pelaksanaan APBD dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan pajak Rp 107 miliar dengan capaian 109 persen. Untuk pendapatan dari retribusi Rp 11,7 miliar lebih atau 62,53 persen dari target.
“Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan asli daerah realisasi penerimanya Rp 108 miliar lebih atau Rp 103,63 persen dari target yang sudah ditetapkan,” sampai Dedy. (Adv)









