BOLMONG, eWarta.co – Isu dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal China dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah warga mengaku melihat adanya aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan WNA di lokasi-lokasi bekas galian tambang. Mereka menyebut, beberapa orang asing terlihat datang menggunakan kendaraan roda empat berwarna gelap dan melakukan pertemuan dengan para pekerja tambang di lokasi tersebut.
“Sering kami lihat mereka turun di lokasi bekas galian dan berdiskusi dengan orang-orang yang melakukan penggalian. Kami curiga karena mereka tidak bisa berbahasa daerah maupun bahasa Indonesia, dan terlihat seperti mengarahkan pekerjaan di lokasi,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/8/2026).
Menurut warga, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Potolo di Desa Sinomorumping. Daerah tersebut diketahui memiliki potensi kandungan mineral yang cukup tinggi, sehingga sejak lama menjadi incaran aktivitas pertambangan.
Namun, maraknya dugaan penggalian tanpa izin di kawasan tersebut disebut telah menimbulkan sejumlah persoalan lingkungan. Warga mengkhawatirkan kerusakan bentang alam, pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat, hingga ancaman terhadap keselamatan warga sekitar akibat perubahan kondisi lahan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut, termasuk memastikan legalitas keberadaan tenaga kerja asing yang berada di lokasi tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
(Rendy)










