BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Irzani Rosyid, meminta kepala desa dan kepala kelurahan untuk melapor ke Disdukcapil Seluma jika ada warganya yang meninggal dunia. Ini dilakukan untuk melakukan validasi terhadap data kependudukan di Kabupaten Seluma.
"Jadi mohon kerjasamanya, jika ada warga yang meninggal agar melapor pada kami (Disdukcapil) untuk kepentingan validasi data kependudukan ini," sampai Irzani.
Lanjut Irzani, setiap warga yang meninggal dunia akan diterbitkan surat keterangan kematian. Surat keterangan kematian ini akan menjadi dasar untuk validasi data kependudukan ini di server Disdukcapil dan data kependudukan Kabupaten Seluma selalu update.
"Untuk mendapatkan surat keterangan kematian,Cukup bawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau Kepala Desa,Lurah dan kartu keluarga (KK). Bawa ke Disdukcapil,dan akan di terbitkan surat Keterangan kematiannya," terangnya.
Ditambahkan Irzani, jika saat ini persentase warga yang mengurus surat keterangan kematian ini masih sangat rendah. Sehingga ini berpengaruh terhadap data kependudukan yang ada.
"Mohon kerjasamanya kepada Kades,Lurah untuk dapat melaksanakan ini. Jika ada warga yang meninggal segera mengurus surat keterangan kematian ini," demikian Irzani.(nor)









