BENGKULU, ewarta.co – Nasib naas menimpa Lince Krisnawati (36). Warga Jalan Teratai, Kebun Ros ini harus mengalami cacat permanen setelah empat jari kakinya putus akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan A. Yani, Kecamatan Teluk Segara, tepatnya di depan Kantor Bank Mandiri, Sabtu (5/9) menjelang magrib.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tiara Sela Bengkulu. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Lince dengan seorang pelajar SMP berinisial DAK (14).
Suami korban, Deni Long (44), menjelaskan bahwa insiden bermula saat istrinya dalam perjalanan pulang kerja dari arah Hibrida menuju Kebun Ros melalui jalur kawasan Jamik. Saat melintas di lokasi kejadian, arus lalu lintas di jalur kanan terbilang padat.
"Istri saya melaju di jalur kiri. Tiba-tiba pengendara motor Kawasaki Ninja yang dikendarai anak SMP itu ngebut dan mengambil jalur istri saya. Motornya menyenggol bagian kanan motor istri saya hingga terpental. Empat jari kaki istri saya tersangkut di kendaraan hingga putus total," ujar Deni.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi BD 4972 EJ milik korban mengalami rusak berat.
Deni menambahkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian atas dugaan kelalaian berkendara. Ia menyoroti kelengkapan berkendara lawan yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.
"Istri saya lengkap, ada SIM, STNK aktif, dan spion terpasang. Sementara lawannya tidak memakai plat nomor, tidak membawa STNK, tanpa spion, dan tentu belum memiliki SIM," tegasnya.
Pihak keluarga korban berharap keluarga pelaku memiliki iktikad baik dan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan maupun proses hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini keluarga dari pihak lawan terkesan lambat merespons. Istri saya sudah mengalami cacat permanen seumur hidup. Kami berharap ada tanggung jawab dan penyelesaian yang adil," pungkas Deni. (Ti)










