BENGKULU,eWARTA.co -- Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah Kabupaten Seluma, terkesan berkerja sukarela. Pasalnya, dari Februari hingga saat ini belum menerima gaji. Terkait hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, mengaku belum menerima usulan pencairan gaji Bidan PTT dari Dinas Kesehatan Seluma.
"Sampai saat ini belum ada usulan dari Dinkes, terkait pencairan gaji bidan PTT," ucap Sekretaris BPKD Seluma, Suprapto kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Lanjutnya, jika pihak Dinas Kesehatan telah mengajukan usulan pencairan gaji Bidan PTT tersebut dan semua berkas telah lengkap maka BPKD Seluma akan segera memperoses.
"Bagaimana kita mau proses, mereka belum input di simda, belum ada usulan fisiknya. Kita sifatnya tunduk pada Surat Permintaan Membayar (SPM). Jika sudah sampai dengan kami pasti langsung kita proses," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa jika SPM dan semua syarat sudah lengkap maka akan diproses paling lambat 3 hari.
"Kalau syarat kelengkapan sudah selesai, paling lambat 3 hari. Tapi sampai hari ini belum ada SPM dari OPD yang bersangkutan,"pungkasnya. (Nor)









