SELUMA,eWARTA.co -- Gaji perangkat desa Ujung Padang, Padang Kelapo dan Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang tertunda sejak Januari lalu bakal dibayar. Rencana ini disampaikan Kabid Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, Agus Darmawan.
Namun pembayaran gaji akan dilakukan melalui rekening pribadi perangkat desa yang lama. Agus beralasan, metode ini dipilih untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran.
"Untuk memastikan tidak salah bayar, akan dibayarkan via rekening atau non tunai, ini akan bekerja sama dengan BPKD dan Bank Bengkulu," kata Agus, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga : PMD Seluma Akui Belum Keluarkan Rekomendasi ADD Tiga Desa di SAM
Sebelumnya, Dinas PMD Seluma mengakui bahwa belum ada pengeluaran rekomendasi pencairan ADD desa Ujung Padang, Padang Kelapo dan Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Hal itu karena ada polemik yang sempat memanas sebelumnya yaitu pemberhentian perangkat desa yang lama dan pengangkatan perangkat desa yang baru. Sehingga pihaknya memilih untuk membatalkan rekomendasi pencairan ADD dengan menghubungi secara lisan.
"Ya sebelumnya memang sempat kita keluarkan, tapi kita kembali batalkan rekomendasi itu sebelum polemik permasalahan perangkat desa itu selesai," ucapnya Agus. (Nor)
Baca Juga : ADD Tiga Desa di SAM Delapan Bulan Beku, Ada Apa dengan Pemda Seluma?









