KEPAHIANG, eWarta.co -- Masalah klasik penumpukan sampah di jantung perkotaan Kepahiang kini resmi menjadi sejarah. Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P., mengeluarkan kebijakan revolusioner dengan meresmikan Jaringan Angkutan Sampah Terintegrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, dari tingkat RT hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah tegas ini merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja pasangan Zurdi Nata – Abdul Hafizh, yang bertekad menjadikan Kecamatan Kepahiang jauh lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Berbeda dari sistem sebelumnya, kebijakan baru ini menitikberatkan pada pola kerja terpadu dan berjenjang:
Pengangkut Level 1 (RT): Pemerintah Kabupaten Kepahiang membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) di tingkat RT. KUB ini bertugas "jemput bola" mengambil sampah setiap hari langsung dari depan rumah warga menggunakan motor roda tiga yang dimodifikasi khusus.
Penampungan Transit: Sampah dikirim ke tempat penampungan sementara yang terpusat di setiap kelurahan.
Pengangkut Level 2 (DLHKP): Dari penampungan kelurahan, sampah diangkut secara masif oleh petugas kebersihan menggunakan truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHKP) menuju TPA.
“Pola kerja terpadu ini akan membentuk kebiasaan baru bagi petugas lapangan sehingga proses pengangkutan sampah lebih tertata dan tidak lagi terjadi penumpukan seperti sebelumnya,” tegas Bupati Zurdi Nata.
Bupati Zurdi Nata memastikan sistem ini tidak hanya sebatas rencana di atas kertas. Ia telah menginstruksikan Camat, Lurah, serta Ketua RW dan RT untuk melakukan pengawasan berjenjang yang ketat.
“Pengangkutan sampah terintegrasi wajib terlaksana. Semua pihak harus bergerak sesuai komitmen,” ujar Bupati, menekankan bahwa konsistensi adalah kunci utama keberhasilan program kebersihan daerah.
Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah dan pola kerja baru yang melibatkan komunitas lokal, Kepahiang optimis dapat mewujudkan citra kota yang Bersih, Hijau, dan Bebas Sampah. (arun)









